Butir - Butir Kesesatan Ahmadiyah
- From: al qassam <readone999@xxxxxxxxx>
- Date: Fri, 6 Jun 2008 22:16:29 -0700 (PDT)
Umumnya para Alim Ulama di dunia menyatakan bahwa Ahmadiyah itu bukan
Islam. Sebab doktrin-doktrin yang mereka ajarkan sudah terlalu jauh
menyimpang dari aqidah Islam.
Diantaranya apa yang telah diedarkan oleh Liga Fiqih Islam (Majma'
Fiqih Islami) tentang sesatnya doktrin Ahmadiyah:
a. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa Allah SWT itu seperti manusia, Dia
melakukan puasa, shalat, tidur, bangun, menulis, bersalah bahkan
melakukan hubungan seksual (Maha Suci Allah).
b. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa tuhan mereka itu berkebangsaan
Inggris, yang berbicara kepada Mirza Ghulam Ahmad dengan bahasa
Inggris.
c. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa kenabian itu belum selesai dan masih
akan ada nabi terus. Menurut mereka Allah akan mengutus nabi
berdasarkan keperluan. Dan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi yang
paling utama dan paling agung dibandingkan semua nabi yang pernah ada.
d. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa malaikat Jibril turun kepada Mirza
Ghulam Ahmad dan memberinya wahyu. Dan ilham-ilham yang diterima Mirza
seperti Al-Qur'an.
e. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa tidak ada Al-Qur'an kecuali yang
dibawa oleh Al-Masih yang dijanjikan kedatangannya, yaitu Mirza Ghulam
Ahmad. Tidak ada hadits kecuali apa yang diajarkan Mirza. Dan tidak
ada nabi kecuali di bawah wewenangnya.
f. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa kitab suci mereka diturunkan dengan
nama 'Al-Kitab Al-Mubin', di mana yang dimaksud itu bukan Al-Qur'an.
g. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa mereka adalah pemeluk agama yang baru
yang mandiri, dengan syariat yang independen, serta berkeyakinan bahwa
kedudukan orang-orang yang menjadi teman Mirza Ghulam Ahmad seperti
kedudukan para shahabat kepada Nabi Muhammad SAW.
h. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa kota Qodian itu seperti Mekkah dan
Madinah, bahkan kota itu lebih suci dari keduanya. Tanah Qodian adalah
tanah suci dan kota itu menjadi kiblat mereka serta kesana pula mereka
melakukan ibadah haji.
i. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa bahwa perintah jihad tidak pernah ada
serta mereka fanatik buta dengan keinginan penjajah Inggris. Dan bahwa
penjajah Inggris adalah tuan mereka berdasarkan nash kitab suci
mereka.
j. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa semua pemeluk agama Islam itu kafir,
kecuali mereka yang masuk dalam Ahmadiyah. Mereka pun melarang
pengikutnya untuk menikah dengan orang lain kecuali dengan sesama
pengikut mereka sendiri.
k. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa hukum khamar, opium, narkotika dan
benda memabukkan lainnya tidak haram.
l. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah anak tuhan.
2. Siapakah Mirza Ghulan Ahmad?
Dia lahir pada tahun 1839 di India, tepatnya di kampung Qodian,
wilayah Punjab. Dan meninggal di usia 69 tahun tepatnya pada tahun
1908. Dia lahir dari sebuah keluarga yang agak kurang baik di mata
rakyat India, bahkan dikenal sebagai keluarga pengkhinat bangsa atas
penjajahan Inggris. Latar belakang kisah berdirinya paham sesat buatan
Mirza ini memang lebih terfokus kepada proses penjajahan Inggris atas
India serta tipu daya penjajah itu dalam meredam semangat jihad
perlawanan atas penjajahan Inggris.
Inggris ingin memanfaatkan ketokohan Mirza untuk dijadikan salah satu
kaki tangan penjajah dalam rangka mengendorkan semangat perlawanan
bangsa India muslim dalam mengusir penjajah. Maka diantara doktrin
utama saat itu adalah menafikan perintah jihad. Juga mendoktrinkan
bahwa tuhan itu adalah orang Inggris dan berfirman dalam bahasa
Inggris.
Lalu dengan diback-up oleh beragam fasilitas penjajah, ajakan sesat
Mirza ini dianggap efektif untuk meredam jihad. Sehingga pada periode
berikutnya, Mirza semakin membabi buta dalam rangka mengobrak-abrik
isi aqidah Islam, sebagaimana yang sudah kami sebutkan di atas. Maka
dari hanya sekedar meredam jihad, paham sesat Mirza ini berkembang
sampai dia mengatakan bahwa dirinya adalah nabi, bahkan nabi yang
paling besar. Selanjutnya dia pun pernah menyebutkan bahwa dirinya
adalah anak tuhan. Nauzu billahi min zalik.
Tentu saja para ulama di India marah besar terhadap ajaran sesat
Mirza. Apalagi kita tahu bahwa India juga gudang para ulama besar
dunia. Mereka pun sepakat untuk menyatakan bahwa Mirza dengan segala
ajarannya itu sudah bukan muslim lagi alias kafir. Salah seorang ulama
India, Syeikh Abul Wafa' yang juga pemimpin Jamaah Ahlul Hadits pernah
mendebatnya, menjatuhkan semua hujjahnya dan membuka kedoknya. Namun
ketika Mirza tidak bergeming dari pendirian sesatnya, beliau pun
menantangnya bermubahalah (saling berumpah agar Allah menjatuh laknat
kepada lawannya). Dan hanya berselang beberapa hari setelah mubahalah
itu, Mirza pun meninggal dunia.
3. Salah satu kepastian bahwa ajaran Mirza ini kufur dari Islam adalah
ketika mereka mengaku memiliki kiab suci sendiri selain Al-Qur'an yang
kita kenal sekarang ini. Mengingkari Al-Qur'an Al-Kariem sebagai satu-
satunya kitab suci sudah cukup untuk mengeluarkan seseorang dari
pemeluk agama Islam.
4. Mendiamkan saja ajaran sesat seperti ini berarti sama saja
mendiamkan kezhaliman dan kemunkaran. Adalah menjadi kewajiban semua
umat Islam untuk menghadang laju penyebaran ajaran sesat yang
mendompleng agama Islam. Masyarat muslim dan juga non muslim harus
mendapatkan informasi sejelas-jelasnya bahwa ajaran ini bukan ajaran
Islam, bahkan bila ada seorang muslim yang ikut dan meyakini ajaran
seperti ini, dia bisa keluar dari agama Islam.
Kepada para pemimpin ajaran sesat ini, diminta untuk segera bertobat
dan kembali ke jalan yang benar. Kita punya kewajiban untuk meminta
mereka merevisi kembali ajaran sesatnya, serta melarang mereka secara
resmi mengajarkan ajaran munkar ini kepada siapapun. Untuk itu perlu
ada sanki yang tegas dan bukan hanya sekedar basa-basi.
Bahkan dalam sistem hukum Islam yang berjalan secara formal, kepada
para penyebar ajaran sesat seperti ini diberi waktu tiga hari untuk
bertobat. Bila tidak mau bertobat juga, hakim berhak untuk
mengeksekusi mati karena kemurtadannya. Namun semua itu harus dalam
koridor hukum yang berlaku secara formal, dimana hukum itu memang
berlaku secara sah di dalam sebuah negara. Dan kita dahulu pernah
menghukum mati seorang yang murtad menjadi kafir, yaitu Syekh Siti
Jenar, yang mengajarkan ajaran sesat paham wihdatul wujud. Para
pendahulu kita, yakni para wali songo telah sepakat menghukumi Jenar
sebagai orang yang murtad dengan ajarannya. Maka darahnya halal dalam
pandangan hukum yang berlaku saat itu.
Memang ada beberapa oknum yang agak membela ajaran sesat ini. Mereka
berlindung di balik hak asasi manusia. Sayangnya mereka tidak pernah
berpikir bahwa agama Islam punya koridor dan batas-batas yang tegas
untuk tidak boleh dilanggar. Pemeluk agama apapun akan marah bila
agamanya diobrak-abrik seperti itu. Maka dalam hal ini, bukan
tempatnya lagi bicara hak asasi. Tetapi waktunya untuk mempertegas
antara yang hak dan yang batil. Seandainya oknum-oknum yang membela
ajaran sesat ini masih punya iman dan masih takut kepada Allah SWT,
pastilah mereka tahu bahwa ajaran ini memang sesat dan harus
dihilangkan.
Bila tidak mampu, maka tindakan anarkis ini memang HARUS terjadi.
Meski bukan berarti kami membenarkan tindakan anarkis. Semoga Allah
SWT selalu memberikan hidayahnya kepada kita semua dan menghilangkan
ajaran-ajaran sesat dari negeri kita. Amien Ya Rabbal 'Alamin.
Wallahu a'lam bish-shawab, Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wa
barakatu
.
- Prev by Date: Elmu "Iman" dan Elmu Alam
- Next by Date: Re: Elmu "Iman" dan Elmu Alam
- Previous by thread: Elmu "Iman" dan Elmu Alam
- Next by thread: Hujan Uang Tung Desem Waringin
- Index(es):
Loading