hukum menganiaya orang lain dalam islam
- From: "Adrian Dharma Wijaya" <adriandw@xxxxxxxxxxxxxx>
- Date: Thu, 14 Sep 2006 08:06:09 +0700
Terjemahan Hadist Shohih Buchory; Jilid III; Halaman 28; Hadist Nomor 1171
Dari Abu Hurairah r. a., Rasulullah s. a. w. Bersabda: "Siapa yang merusak
nama baik atau harta benda orang lain, maka minta ma'aflah kepadanya
sekarang ini, sebelum datang hari di mana mata uang tidak laku lagi. Kalau
ia mempunyai amal baik, sebahagian dari amal baiknya itu akan diambil,
sesuai dengan kadar aniaya yang telah dilakukannya. Kalau ia tidak mempunyai
amal baik, maka dosa orang lain itu diambil dan ditambahkan kepada dosanya".
pembahasan:
bila seseorang menganiaya orang lain atau bersalah kepada orang lain, baik
tidak sengaja, lebih-lebih bila sengaja, si penganiaya harus minta ma'af
secara langsung dan lugas serta terang-terangan kepada si teraniaya, bila si
teraniaya tidak rela, lebih-lebih si penganiaya sama sekali belum minta
ma'af dan keburu mati, maka si penganiaya selain mendapatkan hukuman yang
berlipat ganda di akhirat karena tidak mendapat hukuman di dunia, juga
mendapat hukuman tambahan di akhirat karena tidak relanya si teraniaya atas
penganiayaan yang diterima oleh si teraniaya
bila semuslim-muslimnya orang muslim menganiaya orang kafir, pasti Alloh
menjawab/mengabulkan do'a dari si kafir yang teraniaya tersebut akan
permohonan pembalasan penganiayaan yang dialami olehnya terhadap si
penganiaya, sekalipun si kafir adalah sekafir-kafirnya orang kafir
dalam islam...
amal perbuatan kebaikan si penganiaya adalah untuk si teraniaya dan dosa si
teraniaya untuk si penganiaya
maka...
janganlah menjadi orang yang bangkrut di akhirat, yakni sia-sia mengumpulkan
amal kebaikan sebanyak-banyaknya tetapi amal kebaikannya habis tuntas hanya
untuk membayar penganiayaan atas orang lain, dan mati-matian meninggalkan
segala dosa, tetapi dosa-dosanya menjadi luar biasa banyak tidak
tertanggungkan lagi karena menanggung dosa dari orang-orang yang di aniaya
olehnya.
--
website address : http://www.adriandw.com (about christian, jew and islam;
history, knowledge, teaching and practice on life)
e - mail address : adriandw@xxxxxxxxxxxxxx
Mobile/Hand Phone : +62 0816 705 818
World Church baptized me Saint John in 1985
World Church and World Synagogue acknowledged me as Messiah
.
- Follow-Ups:
- Re: hukum menganiaya orang lain dalam islam
- From: Kutu Kupret
- Re: hukum menganiaya orang lain dalam islam
- Prev by Date: Re: islam tidak pernah memaksa ajaran agama lain menjadi seperti islam
- Next by Date: Re: ECKHART TOLLE versus J KRISHNAMURTI
- Previous by thread: DEFENDING ISLAM
- Next by thread: Re: hukum menganiaya orang lain dalam islam
- Index(es):
Relevant Pages
|
|